Warga Villa Nusa Indah Tanam Pisang di Jalan

Kerusakan parah jalan di dalam komplek perumahan Villa Nusa Indah sudah membuat gusar warga.Jalan ini statusnya sudah diserahterimakan ke Pemda Kab. Bogor, sehingga selayaknyalah pemda bertanggung jawab atas perawatan jalan ini. Kubangan dengan diamater 2-5 meter terbentuk dimana-mana sepanjang jalan dari Gerbang Kuning sampai jembatan yang menuju Bantar Gebang maupun jembatan yang menuju ke Jatiasih. Kendaraan yang melewati jalan terpaksa harus ekstra hati-hati untuk menghindari kubangan tersebut. Sebenarnya warga sudah swadaya memperbaiki dengan cara mengumpulkan dana patungan dan melakukan pengecoran di beberapa titik, dengan harapan ada respon yang positif dari pihak pemerintah desa atau kabupaten. Tetapi hingga saat ini kelihatannya para pejabat dari tingkat Desa maupun Kabupaten atau tingkat manapun tidak peduli dengan kondisi tersebut. Para pengurus RW di Bojongkulur juga sudah membentuk forum RW yang akan mendesak pemerintah desa melakukan tindakan untuk masalah jalan ini, tetapi juga tidak di dengarkan. Oleh karena itu, kesabaran warga sudah habis dan melakukan penutupan salah satu ruas jalan dengan memasang spanduk protes dan menanami jalan dengan pohon pisang. Tidak hanya itu, kalau tidak di response juga maka warga akan membuat portal di seluruh akses perumahan sehingga kendaraan besar tidak bisa lewat. Semoga dengan protes-protes warga ini keinginan warga Villa Nusa Indah untuk perbaikan jalan di dengarkan oleh para pejabat!

Undangan Musyawarah dengan Perangkat Desa


Hari Sabtu, 31 Maret RW 20 di undang untuk menghadiri Musyawarah di Balai Desa. Di undangan tidak disebutkan materi musyawarah, sehingga pak RW Kastur berinisiatif mengajak beberapa pengurus dan warga, dengan asumsi yang akan di musyawarahkan adalah isu-isu terakhir yang menyangkut permasalahan RW 20 dengan Puri Delta Residence.
Dengan membawa pasukan sebanyak kurang lebih 12 orang, kita sampai di kantor desa sekitar jam 09.20 pagi, sebenarnya terlambat dari undangan yang tertulis jam 09.00.
Namun begitu ternyata musyawarah yang di maksud baru dimulai sekitar jam 10.15 setelah Binmas Emen datang di jemput oleh Kades H Sunta (Ini sudah sesuatu yang GANJIL ??)
Yang lebih aneh lagi, di awal pembukaan Pak Kepala desa menyebut-nyebut bahwa seolah-olah sudah timbul masalah di RW 08 karena penutupan saluran air oleh RW 20. Bahkan disinggung-singgung adanya kemungkinan munculnya benturan antara RW 08 dan RW 20 yang notabene di huni oleh mayoritas pendatang.
Lebih aneh lagi ketika Kadus 03 berpidato menyebut-nyebut masalah teknis pengairan yang sebenarnya teori itu pelajaran anak TK.
Menurut kita dari RW 20, sebenarnya maksud dari pertemuan itu adalah untuk menggeser isu yang sebenarnya yaitu masalah RW 20 dengan pihak pengembang Delta, di geser menjadi seolah-olah konflik antara RW 20 dengan RW 08, dan nyatanya skenario yang di bangun sudah terbaca dari awal pembicaraan, dan GAGAL total.
Dari pertemuan itu akhirnya Kades H Sunta meminta RW 20 untuk menyusun draft tuntutan kepada pihak pengembang Delta, dimana nanti akan di fasilitasi pertemuan antara RW 20 dengan pihak delta oleh pihak Kades H Sunta.
Untuk sementara, dari rapat pengurus RW 20 pada tanggal 02 April malam, disepakati RW 20 akan menyusun draft tuntutan, dan dalam hal ini sifatnya kita menunggu dari pihak Delta atau pihak Desa yang akan mengajak pengurus RW 20 membicarakan hal ini.