Road to HUT RI ke 71 RW 20 Blok U


Hijrah ke Bekasi

Hari-hari ini di komplek Vila Nusa Indah sedang ramai-ramainya membicarakan keinginan warga untuk lepas dari kabupaten Bogor dan masuk ke Bekasi. Kalau di runut-runut sebenarnya ini sudah puncak dari masalah yang banyak di hadapi oleh warga Vila Nusa Indah dari masalah administratif, masalah infrastruktur dan juga kurang tanggapnya pemerintah kabupaten Bogor terhadap permasalah, terutama penanganan banjir.
Selama ini akhirnya warga secara mandiri berusaha lepas dari permasalan, seperti memperbaiki jalan secara mandiri bahkan juga memperbaiki tanggul sungai yang selama ini menjadi akar masalah banjir.
Dan rupanya hal-hal ini tetap tidak menarik perhatian dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, terbukti tidak ada progres terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan, yang kalau kita lihat semakin hari sudah semakin hancur, bahkan dibeberapa titik sudah seperti kubangan sawah.
Nah di picu masalah banjir di awal bulan Mei lalu, dimana sangat terasa bahwa pemerintah kabupaten Bogor sangat lambat memberikan bantuan, sehingga penderitaan warga yang terkena dampak banjir masih terasa sampai saat ini, maka secara ramai-ramai dengan menumpahkan kekesalan warga memutuskan untuk hijrah ke Bekasi.
Kalau meminjam istilah hijrah, hijrah yang dimaknakan sebagai perpindahan dari suatu daerah menuju ke daerah lain tidak hanya sekedar pindah, tetapi harus mempunyai tujuan dan motivasi yang jelas, yaitu keinginan warga mendapatkan perhatian dan pelayanan yang baik dari pemerintah.
Yang pasti hal ini tidak mudah, masih banyak proses yang harus di lalui, tetapi warga sangat  menyadari hal tersebut, dan akan mencoba memperjuangkan diri demi perbaikan yang di inginkan.

Pasar Pocong

BERITABEKASI.CO.ID –  Di daerah perbatasan antara Bekasi dan Bogor ada sebuah pasar tradisional yang namanya aneh dan unik, nama pasar yang terletak di daerah villa nusa indah – Bojong Kulur, Gunung Putri Kabupaten Bogor menggunakan nama yang terdengar aneh dan  tidak lazim yaitu “Pasar Pocong”.
Awalnya nama Pasar Pocong adalah Pasar Bojong Kulur,  yang merupakan pasar satu-satunya di Desa Bojong Kulur dan menjadi urat nadi perekonomian warga desa sekitar.
Menurut beberapa nara sumber,dahulu kala mungkin menurut warga  ada mitos  hantu pocong  yang sering muncul atau berkeliaran di daerah tersebut.  Akhirnya melekat pada nama pasar Bojong Kulur berubah nama  dengan sebutan Pasar Pocong !!!
Tapi asal usul penamaan pasar pocong masih tanda tanya, karena info yang di himpun masih simpang siur adanya tentang penamaan pasar pocong itu, karena orang yang mengetahui sejarahnya hampir semua sudah tidak ada lagi!!!.
Kini yang tertinggal hanya bukti sejarah, yaitu Pasar Pocong yang  masih tetap ada dan  eksis ditengah perumahan Vila Nusa Indah menjadi tempat belanja masyarakat Desa Bojong Kulur, Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Pemilihan Ketua RW 20 Periode 2013-2016

Saat ini sedang berlangsung pesta demokrasi di RW 20 Blok U. Masa jabatan ketua RW yang lama yang di jabat Pak Kastur akan berakhir, karenanya akan diadakan pemilihan ketua RW yang baru. Saat ini sudah terpilih 4 calon yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi ketua RW. Kandidat nomor urut 1 adalah H. Kasito, S.Sos, nomor urut 2 adalah H. Sebekti Santoso, S.E, nomor urut 3 adalah H. Syarifudin dan no urut 4 adalah H.M. Anwar Karim. Dari panitia pemilihan, memberikan waktu selama 5 hari untuk para calon berkampanye yang sehat, setelah itu pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2013 akan diadakan pemilihan secara langsung di balai RW. Berikut kandidat Calon Ketua RW 20 yang baru :

Hasil Quick Count Pemilukada DKI Putaran 2


Warga Villa Nusa Indah Tanam Pisang di Jalan

Kerusakan parah jalan di dalam komplek perumahan Villa Nusa Indah sudah membuat gusar warga.Jalan ini statusnya sudah diserahterimakan ke Pemda Kab. Bogor, sehingga selayaknyalah pemda bertanggung jawab atas perawatan jalan ini. Kubangan dengan diamater 2-5 meter terbentuk dimana-mana sepanjang jalan dari Gerbang Kuning sampai jembatan yang menuju Bantar Gebang maupun jembatan yang menuju ke Jatiasih. Kendaraan yang melewati jalan terpaksa harus ekstra hati-hati untuk menghindari kubangan tersebut. Sebenarnya warga sudah swadaya memperbaiki dengan cara mengumpulkan dana patungan dan melakukan pengecoran di beberapa titik, dengan harapan ada respon yang positif dari pihak pemerintah desa atau kabupaten. Tetapi hingga saat ini kelihatannya para pejabat dari tingkat Desa maupun Kabupaten atau tingkat manapun tidak peduli dengan kondisi tersebut. Para pengurus RW di Bojongkulur juga sudah membentuk forum RW yang akan mendesak pemerintah desa melakukan tindakan untuk masalah jalan ini, tetapi juga tidak di dengarkan. Oleh karena itu, kesabaran warga sudah habis dan melakukan penutupan salah satu ruas jalan dengan memasang spanduk protes dan menanami jalan dengan pohon pisang. Tidak hanya itu, kalau tidak di response juga maka warga akan membuat portal di seluruh akses perumahan sehingga kendaraan besar tidak bisa lewat. Semoga dengan protes-protes warga ini keinginan warga Villa Nusa Indah untuk perbaikan jalan di dengarkan oleh para pejabat!

Undangan Musyawarah dengan Perangkat Desa


Hari Sabtu, 31 Maret RW 20 di undang untuk menghadiri Musyawarah di Balai Desa. Di undangan tidak disebutkan materi musyawarah, sehingga pak RW Kastur berinisiatif mengajak beberapa pengurus dan warga, dengan asumsi yang akan di musyawarahkan adalah isu-isu terakhir yang menyangkut permasalahan RW 20 dengan Puri Delta Residence.
Dengan membawa pasukan sebanyak kurang lebih 12 orang, kita sampai di kantor desa sekitar jam 09.20 pagi, sebenarnya terlambat dari undangan yang tertulis jam 09.00.
Namun begitu ternyata musyawarah yang di maksud baru dimulai sekitar jam 10.15 setelah Binmas Emen datang di jemput oleh Kades H Sunta (Ini sudah sesuatu yang GANJIL ??)
Yang lebih aneh lagi, di awal pembukaan Pak Kepala desa menyebut-nyebut bahwa seolah-olah sudah timbul masalah di RW 08 karena penutupan saluran air oleh RW 20. Bahkan disinggung-singgung adanya kemungkinan munculnya benturan antara RW 08 dan RW 20 yang notabene di huni oleh mayoritas pendatang.
Lebih aneh lagi ketika Kadus 03 berpidato menyebut-nyebut masalah teknis pengairan yang sebenarnya teori itu pelajaran anak TK.
Menurut kita dari RW 20, sebenarnya maksud dari pertemuan itu adalah untuk menggeser isu yang sebenarnya yaitu masalah RW 20 dengan pihak pengembang Delta, di geser menjadi seolah-olah konflik antara RW 20 dengan RW 08, dan nyatanya skenario yang di bangun sudah terbaca dari awal pembicaraan, dan GAGAL total.
Dari pertemuan itu akhirnya Kades H Sunta meminta RW 20 untuk menyusun draft tuntutan kepada pihak pengembang Delta, dimana nanti akan di fasilitasi pertemuan antara RW 20 dengan pihak delta oleh pihak Kades H Sunta.
Untuk sementara, dari rapat pengurus RW 20 pada tanggal 02 April malam, disepakati RW 20 akan menyusun draft tuntutan, dan dalam hal ini sifatnya kita menunggu dari pihak Delta atau pihak Desa yang akan mengajak pengurus RW 20 membicarakan hal ini.