Kalau di lihat akhir-akhir ini sering bapak-bapak yang biasa berkumpul di balai RW 20 membahas mengenai pembangunan Kompleks perumahan Puri Delta Residence yang berbatasan langsung dengan Blok U, Vila Nusa Indah 2.
Pada intinya ada 2 permasalahan utama yang di permasalahkan yaitu mengenai Batas tanah dan Saluran Pembuangan air.
Mengenai batas tanah, terdapat perbedaan data antara yang di miliki oleh Pengurus RW 20, yang berupa gambar Site Plan yang sudah dilegalisasi oleh Bupati Bogor yang diperoleh dari pengembang Kentanix, dengan luasan Fasos/Fasum sebesar 1.950 M2 berbeda dengan dengan yang dimiliki oleh pengembang Puri Delta Residence yang juga dilegalisasi oleh pihak Desa BojongKulur seluas 1.500 M2.
Dalam hal ini pengurus RW dibantu oleh Tim AdHoc sudah melayangkan surat keberatan/protes ke pihak2 terkait dengan tembusan ke Bupati Bogor,BPN Bogor, Tata Kota Bogor, Dinas Pengairan Bogor dan juga ke Kecamatan Gunung Putri dan Desa Bojongkulur, namun sejauh ini tidak mendapatkan response yang positif.
Yang kedua, adalah masalah Saluran Pembuangan Air, dimana pada pertemuan terakhir dengan pihak pengembang Puri Delta, disepakati pihak pengembang akan membangun Bak Resapan untuk menampung air dari Komplek Puri Delta sebelum dialirkan ke Blok U.
Namun begitu kenyataannya pengembang tidak melaksanakan dan malah membangun saluran air pembuangan langsung mengarah ke Blok U.
Hal ini yang menyulut warga Blok U membuat Spanduk Protes yang dipasang menghadap perumahan Puri Delta Residence, dan bukan hanya itu, kalau protes warga Blok U tidak ditanggapi secara positif, maka akan dilakukan upaya-upaya lain demi memperoleh keadilan dan hak warga Blok U.
Semoga apa yang kita suarakan bersama ini mendapatkan response dari pihak-pihak yang terkait.
Protes Warga Terkait Pembangunan Perumahan Puri Delta Residence
Posted by
torro
on Wednesday, February 29, 2012
Labels:
Demo,
Protes,
Puri Delta,
Vila Nusa Indah
/
Comments: (0)